Bekasi - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertindak tegas dengan menyegel dua pabrik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025).
Foto Bisnis
Dua Pabrik di Bekasi Disegel!

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik PT Wan Bao Long Steel dan PT Zhongchen New Energy Technology Indonesia, karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga ke wilayah Jakarta. KLHK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tingkat pencemaran yang dihasilkan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri agar patuh terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di samping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis mill scale di Pabrik PT Wan Bao Long Steel saat inspeksi mendadak di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut hadir dalam inspeksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku industri yang mencemari lingkungan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah