Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kondisi Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang tergerus kegiatan tambang.
Foto Bisnis
Penampakan Mengerikan Pulau Kecil di RI Usai Dijamah Tambang

Mengutip Instagram Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP @ditjenpkrl ditemukan pertambangan ilegal yang sangat mengkhawatirkan di Pulau Citlim.Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP
Terlihat bekas atau aktivitas pertambangan di Pulau Citlim ini. Kalau diperhatikan ini tambang pulau Citlim ini merupakan tambang jenis pulau petabah. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP
Tanah warna cokelat itu apabila hujan datang, pasti semua sedimen ini masuk ke laut, menutupi terumbu karang dan lamun (tumbuhan dalam laut) yang ada. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP
Pulau Citlim ini merupakan pulau-pulau kecil, di mana pulau ini luasnya hanya 2.200 hektar. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP
Kegiatan pertambangan di pulau kategori sangat kecil atau tiny island ini, ditegaskan dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak boleh dilakukan. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP
Terkait perizinann di pulau Citlim ini harus mendapatkan rekomendasi dari KKP. Sampai saat ini pelaku usaha belum permah melakukan pengurusan perizinan rekomendasi pemanfaatan pulau pulau terkecil terhadap KKP. Foto: Dok. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP