Depok - Pemkot Depok usulkan lahan eks BLBI di Cipayung jadi stadion internasional. Lokasi strategis dekat exit tol Desari dinilai sangat potensial.
Foto Bisnis
Lahan Eks BLBI Depok Disiapkan Jadi Stadion Standar FIFA
Kamis, 10 Jul 2025 13:00 WIB

Pengendara motor melintas di tanah Eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Tanah Merah di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). Pemerintah Kota Depok melalui Wali Kota Supian Suri mengusulkan pemanfaatan lahan eks BLBI sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola berstandar internasional pertama di Kota Depok.
Lokasi tersebut dipilih karena dianggap sangat strategis — berada dekat rencana exit tol Desari dari Tol Depok–Antasari — yang akan meningkatkan akses mobilitas pengunjung dan mendukung konektivitas kawasan.
Dalam pertemuan resmi, Supian bertemu dengan Menteri PUPR Dody Hanggodo dan Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir, untuk membahas rencana ini bersamaan dengan infrastruktur lain seperti pelebaran Jalan Sawangan.
Meski dimaksudkan hanya memanfaatkan sebagian lahan, Supian menyadari bahwa proses realisasinya rumit karena status tanah masih menjadi aset milik Kementerian Keuangan.
Respons dari Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir cukup positif; hal ini sejalan dengan visi membangun infrastruktur sepak bola nasional agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai liga internasional.
Di kawasan Jabodetabek saat ini sudah terdapat stadion besar seperti GBK dan JIS (Jakarta), Patriot (Bekasi), dan Pakansari (Bogor). Kehadiran stadion di Depok diyakini akan melengkapi jaringan stadion nasional dan meningkatkan ekosistem sepak bola.
Wacana ini juga mendapat dukungan dari komunitas lokal. Ketua Askot PSSI Depok menyebut pembangunan stadion internasional sebagai “momentum penting” untuk peningkatan pembinaan dan fasilitas klub serta SSB di Depok.
Sebagai sentuhan budaya lokal, Supian menyampaikan keinginannya menamai stadion tersebut “Stadion Gong Si Bolong” sebagai penghormatan terhadap ikon budaya Depok, meskipun nama final masih menunggu persetujuan administratif.