Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi

Foto Bisnis

Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi

Ari Saputra - detikFinance
Sabtu, 20 Sep 2025 19:30 WIB

Jakarta - Menkeu Purbaya kaget tarif cukai rokok tembus 57%, janji cari solusi lindungi industri rokok lokal dan pekerja yang terdampak kebijakan ini.

Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%.
Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025).
Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Hal ini ditandai dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%. Foto: Pradita Utama/detikcom
Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara tentang kinerja industri rokok yang mengalami penurunan. Purbaya mengatakan akan segera berkunjung ke Jawa Timur untuk lihat langsung kondisi industri rokok.
 
Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%.
Ia berjanji akan mencari cara demi melindungi para pengusaha rokok lokal dan tenaga kerjanya, salah satunya berkaitan dengan tarif cukai. Purbaya mengaku kaget ketika pertama kali menjabat sebagai menteri keuangan per Senin (8/9). Ia heran karena rata-rata tarif cukai rokok saat ini tembus 57%.
 
Pedagang kaki lima (PKL) menunggu pembeli dan menunjukkan pita cukai yang menempel di bungkus rokok di Jakarta, Minggu (20/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kaget atas tarif cukai rokok yang sangat tinggi mencapai 57%.
Ia menilai ada kebijakan yang aneh dalam urusan cukai rokok, karena tarif tinggi. Sampai pada akhirnya, Purbaya paham tarif cukai sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok.
 
Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi
Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi
Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi
Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi
Tarif Cukai Rokok Dinilai Terlalu Tinggi, Akan Dievaluasi
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads