Sumedang - Kabar gembira datang bagi pelaku UMKM. Pemerintah menegaskan tidak akan memungut pajak dari usaha dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta.
(/)
Foto Bisnis
Dukung UMKM, Pemerintah Hapus Pajak Usaha Kecil
Selasa, 23 Sep 2025 07:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN