Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%. Hal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026.
Foto Bisnis
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Jadi 3,5% Berlaku 1 Oktober 2025
Senin, 22 Sep 2025 18:30 WIB

Kemudian untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.
Â
Didik menyebut, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala.Â
Â