DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun

Foto Bisnis

DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun

Rengga Sancaya - detikFinance
Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir mewakili Presiden menyampaikan pendapat akhir pemerintah sebelum pengesahan dilakukan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam APBN 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dengan demikian, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp689,14 triliun. Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari utang maupun instrumen lainnya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun
DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun
DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun
DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads