Foto Bisnis

Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM

Rengga Sancaya - detikFinance
Senin, 20 Okt 2025 16:00 WIB
1 dari 3

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.  ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Lumajang - BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis untuk mendukung UMKM dan warung makan kecil mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork