Lumajang - BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis untuk mendukung UMKM dan warung makan kecil mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.
(/)
Foto Bisnis
Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM
Senin, 20 Okt 2025 16:00 WIB
BAGIKAN
Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
BAGIKAN