Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM

Foto Bisnis

Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM

Rengga Sancaya - detikFinance
Senin, 20 Okt 2025 16:00 WIB

Lumajang - BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis untuk mendukung UMKM dan warung makan kecil mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.Β  ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Melalui program ini, UMKM mendapatkan pendampingan, edukasi, dan proses sertifikasi gratis, sehingga beban biaya dan administrasi menjadi lebih ringan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Dengan adanya Sertifikasi Halal Gratis, UMKM diharapkan lebih kompetitif di pasar lokal maupun internasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan sektor kreatif Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM
Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM
Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan Kecil, BPJPH Dukung UMKM
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads