Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyebut ada 'mafia kios' di Pasar Barito, Jakarta. Satu pedagang disebut bisa menguasai hingga 15 kios.
Foto Bisnis
Pemprov DKI Klaim Ada 'Mafia Kios' di Pasar Barito

Pedagang burung Pasar Barito, Jakarta, masih bertahan di tengah kabar relokasi ke Lenteng Agung. Berdasarkan pantauan, Selasa (21/10/2025), terdapat berbagai spanduk penolakan relokasi dari pedagang.Β
Relokasi ini imbas proyek revitalisasi Taman Bendera Pusaka yang menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Di tengah rencana relokasi, Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito. Dari total 158 kios, sebanyak 58,9% atau 93 kios ternyata dikuasai segelintir pedagang dan disewakan kembali kepada pedagang kecil.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan ada pedagang yang bahkan menguasai hingga 15 kios sekaligus. Praktik ini terjadi hampir di seluruh blok, mulai zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner.
Menurut data, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di semua blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2% atau 58 dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.
Sementara di zona perdagangan buah dan parsel, tepatnya di blok JS26, sebanyak 88,9% atau 16 dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, 50% atau 17 dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang. Hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.