Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT

Foto Bisnis

Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT

Andhika Prasetia - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 15:00 WIB

Jakarta - Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Warga menaiki moda transportasi MRT dan TransJakarta di kawasan integrasi CSW, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pekerja ber-KTP dengan kriteria tertentu digratiskan naik TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas naik transportasi umum gratis untuk karyawan swasta bergaji setara atau di bawah Rp6,2 juta per bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada 10 Oktober 2025 dan berlaku surut sejak 7 Mei 2025.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Agar bisa menikmati layanan gratis MRT, Transjakarta (BRT), dan LRT Jakarta, pekerja swasta wajib memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) serta berpenghasilan paling tinggi 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) atau sesuai ketentuan UMP.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Penerima fasilitas ini harus melampirkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta, surat keterangan aktif bekerja, fotokopi Kartu Pekerja Jakarta, surat keterangan penghasilan, dan foto diri terbaru.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Fasilitas ini diintegrasikan dengan sistem pembayaran digital milik Bank DKI. Nantinya, para pekerja dapat mengaktifkan Kartu Pekerja Jakarta sebagai kartu layanan transportasi gratis atau mengajukan penerbitan kartu baru di Bank DKI.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan ini bertujuan memperluas akses transportasi publik, dan mendorong masyarakat mengubah perilaku menuju penggunaan moda transportasi umum yang lebih berkelanjutan.

Pekerja ber-KTP DKI Jakarta gratis naik TransJakarta, MRT, dan LRT. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Harap dicatat!

Pengajuan dapat dilakukan langsung melalui badan usaha penyelenggara transportasi publik milik daerah, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan/atau LRT Jakarta.

Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Mantap! Pekerja KTP DKI Gaji Segini Gratis Naik TJ-MRT-LRT
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads