Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot transformasi digital di sektor perparkiran jalanan.
Foto Bisnis
Bayar Pakai QRIS, Pemprov DKI Bereskan Parkir Jalanan
Penerapan pembayaran parkir digital tersebut terlihat di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna menekan kebocoran retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut digitalisasi parkir menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola perparkiran yang selama ini masih didominasi sistem pembayaran tunai.
Petugas parkir kini dibekali perangkat mobile point of sales (m-POS) untuk memproses transaksi secara nontunai, baik melalui QRIS maupun kartu uang elektronik.
Selain mencegah kebocoran retribusi, sistem parkir digital juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pengguna kendaraan tidak lagi harus menyiapkan uang tunai, sementara petugas parkir dapat bekerja lebih tertib dengan standar tarif yang jelas.
Pemprov DKI Jakarta secara bertahap memperluas penerapan pembayaran parkir nontunai di sejumlah ruas jalan.Β Salah satu lokasi yang tengah menjalani uji coba adalah Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat, yang telah memasuki pekan kedua pelaksanaan.
Digitalisasi parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tetap mempertahankan fungsi parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
Dengan pengelolaan yang lebih tertata, parkir diharapkan tidak lagi mengganggu kelancaran arus kendaraan di kawasan perkotaan.











































