Jakarta - Hotel Sultan Jakarta masih menawarkan sewa kamar meski status lahannya bersengketa. PPKGBK mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum bertransaksi.
Foto Bisnis
Hotel Sultan Masih Beroperasi di Tengah Sengketa Aset Negara
Senin, 09 Feb 2026 19:30 WIB
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengingatkan masyarakat agar mengedepankan kehati-hatian sebelum bertransaksi dengan manajemen hotel saat ini.
PPKGBK menjelaskan Hak Guna Bangunan PT Indobuildco di atas lahan Hotel Sultan telah berakhir sejak 2023 dan diperintahkan dikosongkan berdasarkan putusan pengadilan.
Pantauan pada platform pemesanan daring menunjukkan Hotel Sultan masih menjalankan aktivitas komersial meski berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi konsumen.
Plang Bareskrim Polri terpasang di area Hotel Sultan yang menerangkan tanah dan bangunan masih dalam proses penyidikan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































