Semarang - KPP Pratama Semarang Tengah membuka layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan via Coretax, dorong kepatuhan pajak dan digitalisasi layanan.
Foto Bisnis
KPP Semarang Tengah Jemput Bola Layanan SPT Tahunan via Coretax
Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kiri) membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPP Pratama Semarang Tengah menggelar layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi coretax untuk meningkatkan kepatuhan, memperluas akses layanan, dan mendorong transformasi digital perpajakan, di mana secara nasional Direktorat Jenderal Pajak mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah mencapai sekitar 1.822.185 laporan per 9 Februari 2026. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kanan) membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar











































