Jakarta - AS kenakan bea masuk hingga 104,38% untuk impor sel dan panel surya asal Indonesia, India, dan Laos demi menekan dampak subsidi dan melindungi industri domestik
Foto Bisnis
Trump Hantam Panel Surya RI dengan Bea Masuk 104%
Pekerja memasang panel Surya diatap Gedung di Jakarta. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), DOC, resmi menetapkan bea masuk sementara (countervailing duties) atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara terhadap produk surya buatan AS. Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
Dalam lembar fakta yang dirilis oleh DOC, ditetapkan tingkat subsidi umum sebesar 125,87% untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38% dari Indonesia, dan 80,67% dari Laos. Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
DOC beralasan produsen sel dan panel surya yang beroperasi di ketiga negara menerima subsidi dari masing-masing pemerintahnya yang membuat produk AS tidak kompetitif. Hal ini terlihat dari jumlah impor dari ketiga negara ini yang mencapai sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 75,44 triliun, atau hampir dua pertiga dari total impor AS pada 2025. Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
Menurut mereka kebijakan ini juga melanjutkan tren pengenaan tarif terhadap impor panel surya murah dari Asia selama lebih dari satu dekade, yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan asal China. Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
Sebelumnya, Paman Sam juga sudah mengenakan tarif tinggi untuk produk sel dan panel surya impor dari Malaysia, Vietnam, Thailand dan Kamboja. Membuat impor keempat negara tetangga Indonesia itu merosot tajam. Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu











































