Indramayu - Korlantas Polri akan membatasi operasional truk sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku di jalur tol dan non tol.
Foto Bisnis
Jelang Mudik Lebaran, Kendaraan Barang Berat Dibatasi Mulai 13 Maret
Kamis, 12 Mar 2026 08:00 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































