Jakarta - Rapat Paripurna DPR menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 setelah melalui uji kelayakan di Komisi XI.
Foto Bisnis
Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Anggota Dewan Komisioner OJK
Kamis, 12 Mar 2026 14:30 WIB
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
(kiri-kanan) Calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono, Hernawan Bekti Sasongko, Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, dan Adi Budiarso mengikuti Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).
Β
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan), Saan Mustopa (ketiga kanan), dan calon anggota terpilih dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).Β Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga











































