RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus

Foto Bisnis

RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus

Rengga Sancaya - detikFinance
Selasa, 31 Mar 2026 20:45 WIB

Jakarta - Bank Mega menggelar RUPST 2025 di Jakarta. Rapat menyetujui dividen Rp2 triliun serta pembagian saham bonus kepada pemegang saham.

Bank Mega menggelar RUPST 2025 di Jakarta. Rapat menyetujui dividen Rp2 triliun serta pembagian saham bonus kepada pemegang saham.
Bank Mega menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Komisaris Independen Hizbullah dan diikuti para pemegang saham secara luring maupun daring.
Bank Mega menggelar RUPST 2025 di Jakarta. Rapat menyetujui dividen Rp2 triliun serta pembagian saham bonus kepada pemegang saham.
Dalam RUPST tersebut, perseroan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp3,4 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp2 triliun dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham, sementara sisanya dialokasikan sebagai dana cadangan serta laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha ke depan.
Bank Mega menggelar RUPST 2025 di Jakarta. Rapat menyetujui dividen Rp2 triliun serta pembagian saham bonus kepada pemegang saham.
Selain itu, rapat juga menyetujui pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham) senilai Rp5,87 triliun. Sebanyak 11,74 miliar saham bonus akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham dengan rasio 1:1.
Bank Mega menggelar RUPST 2025 di Jakarta. Rapat menyetujui dividen Rp2 triliun serta pembagian saham bonus kepada pemegang saham.
RUPST turut menetapkan perubahan susunan manajemen perseroan. Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto diangkat sebagai direktur baru, yang efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kelayakan dan kepatutan. Sementara itu, Yuni Lastianto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai direktur. Wakil Direktur Utama Indivara Erni akan mengakhiri masa jabatannya seiring penugasan baru di PT Mega Corpora, yang berlaku efektif setelah pengangkatan direksi baru atau paling lambat pada 30 September 2026.
RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus
RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus
RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus
RUPST Bank Mega Setujui Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads