Tangerang Selatan - Pemerintah mulai menerapkan WFH bagi ASN guna meningkatkan efisiensi. Kebijakan ini jadi bagian transformasi kerja dan respons dinamika global.
Foto Bisnis
Transformasi Budaya Kerja, ASN Bakal WFH Tiap Jumat
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tengah bekerja di kantor Puspemkot Tangsel, Rabu (1/4/2026). Kebijakan transformasi budaya kerja ini mencakup penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN di tingkat pusat dan daerah.
Kebijakan transformasi ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi dalam jangka waktu dua bulan setelah implementasi.
Sejalan dengan skema WFH bagi ASN, pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta efisiensi mobilitas.
Implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN agar produktivitas tetap terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan sektor-sektor yang bersifat pelayanan publik dan strategis, yang tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.
Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian/lembaga.











































