Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan WFH satu hari dalam sepekan untuk mengurangi kemacetan sekaligus menekan konsumsi energi.
Foto Bisnis
WFH, Upaya Penghematan Energi dan Kurangi Kemacetan
Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan Jenderal Sudirman saat kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diterapkan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.
Sekitar 50 persen ASN menjalankan tugas dari rumah, sementara layanan publik tetap berjalan normal di berbagai sektor.
Presensi dilakukan melalui aplikasi mobile sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 06.00β08.00 WIB dan 16.00β18.00 WIB.
Kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama terpantau lebih lengang dibandingkan hari kerja biasa. Meski demikian, aktivitas kendaraan tetap terlihat di beberapa titik seiring mobilitas masyarakat yang tetap berjalan.











































