Bekasi - Kebijakan WFH ASN setiap Jumat mulai diterapkan untuk efisiensi energi. Meski kantor sepi, layanan publik di Bekasi tetap berjalan normal.
Foto Bisnis
Kantor Sepi Saat ASN WFH, Pelayanan Warga Tetap Berjalan
Jumat, 10 Apr 2026 17:45 WIB
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yag mewajibkan ASN bekerja dari kantor (WFO) senin - kamis dan WFH di hari jumat untuk efesiensi energi.
Β
Hal tersebut terlihat di Kantor Walikota Bekasi, tampak ruangan-ruangan sepi dari para ASN.
Β
Selain sepi lampu penerangan dan pendingin ruangan juga dimatikan.
Β
Penghematan energi dari kebijakan WFH disebut mampu mencapai ratusan juta rupiah dalam satu hari.
Β
Meski ASN bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Β
Petugas di dinas pelayanan publik tetap siaga melayani kebutuhan administrasi warga.
Β











































