Semarang - JPU menuntut dua terdakwa kasus kredit Sritex. Keduanya didakwa korupsi dan TPPU dengan kerugian negara triliunan rupiah.
Foto Bisnis
Potret Dua Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara di Kasus Kredit
Senin, 20 Apr 2026 21:17 WIB
Semarang - JPU menuntut dua terdakwa kasus kredit Sritex. Keduanya didakwa korupsi dan TPPU dengan kerugian negara triliunan rupiah.