Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar

Foto Bisnis

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar

Andhika Prasetia - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2026 15:30 WIB

Kabupaten Tangerang - Rokok hingga miras ilegal dimusnahkan di wilayah Bea Cukai Banten. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 34,81 miliar.

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026).Β  Β 

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.Β  Β 

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Β Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 34,81 miliar dengan potensi kerugian Rp 24,72 miliar.Β  Β 

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan pemusnahan ini bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Sepanjang 2025, DJBC Banten mencatat 920 kali penindakan. Hasilnya, 82,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, disusul ribuan liter minuman beralkohol.

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Banten membukukan Rp6,52 triliun atau 104,26 persen dari target.Β 

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Cukai menjadi penyumbang terbesar, mencapai Rp3,47 triliun.

Kanwil Bea Cukai Banten memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah Banten. Pemusnahan barang berlangsung di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026). Barang ilegal meliputi 26 juta batang rokok, 40 liter miras, dan 378 buah rokok elektrik.

Memasuki 2026, target meningkat menjadi Rp6,53 triliun. Hingga akhir Maret, realisasi baru mencapai Rp1,4 triliun atau 21,49 persen. Β 

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads