Jakarta - Pemerintah belum akan mengenakan PPN jalan tol. Kebijakan ini menunggu kondisi ekonomi nasional membaik.
Foto Bisnis
Pajak Jalan Tol Belum Berlaku, Tunggu Ekonomi Membaik
Selasa, 28 Apr 2026 09:00 WIB
Wacana pengenaan PPN untuk jalan tol saat ini masih sebatas rencana jangka panjang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.
Sebagaimana diketahui, rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.
Menkeu menegaskan hal tersebut untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat soal rencana pemerintah mengenakan pajak baru berupa pajak jalan tol dan pajak untuk orang kaya.
Rencana ini sebelumnya sempat mendapatkan sorotan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































