Antrean Lapor SPT Membludak di Hari Penutupan

Foto Bisnis

Antrean Lapor SPT Membludak di Hari Penutupan

Rafida Fauzia - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2026 15:00 WIB

Jakarta - Wajib pajak memadati kantor DJP di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan. Hingga 29 April, 12,6 juta wajib pajak telah menuntaskan kewajibannya.

Wajib pajak antre untuk pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 29 April 2026, sebanyak 12.639.279 dari 19.051.508 wajib pajak yang wajib lapor SPT Tahunan telah menyelesaikan kewajibannya sementara batas akhir pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berlangsung hingga Kamis, 30 April 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Wajib pajak mengantre untuk pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Wajib pajak antre untuk pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 29 April 2026, sebanyak 12.639.279 dari 19.051.508 wajib pajak yang wajib lapor SPT Tahunan telah menyelesaikan kewajibannya sementara batas akhir pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berlangsung hingga Kamis, 30 April 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 29 April 2026 sebanyak 12.639.279 dari total 19.051.508 wajib pajak yang wajib lapor telah menyelesaikan kewajibannya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Wajib pajak antre untuk pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 29 April 2026, sebanyak 12.639.279 dari 19.051.508 wajib pajak yang wajib lapor SPT Tahunan telah menyelesaikan kewajibannya sementara batas akhir pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berlangsung hingga Kamis, 30 April 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Adapun batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan jatuh pada Kamis, 30 April 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Antrean Lapor SPT Membludak di Hari Penutupan
Antrean Lapor SPT Membludak di Hari Penutupan
Antrean Lapor SPT Membludak di Hari Penutupan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads