Jakarta - Tarif khusus Rp1 diterapkan pada layanan MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Kebijakan ini disambut antusias warga saat HUT ke-499 Jakarta.
Foto Bisnis
Antusias Warga Hari Ini Naik Transjakarta, MRT-LRT Cuma Rp1
Senin, 22 Jun 2026 12:00 WIB
Sejumlah penumpang memadati layanan MRT Jakarta saat penerapan tarif khusus Rp1, Senin (22/6/2026).
Program tersebut dihadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriahkan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi di sejumlah stasiun MRT dan halte Transjakarta.
Banyak warga memanfaatkan tarif khusus tersebut untuk beraktivitas maupun berkeliling ibu kota.
Selain MRT, kebijakan serupa juga berlaku pada layanan Transjakarta dan LRT Jakarta.
Ketiga moda transportasi itu menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di Jakarta.
Program yang semula ditujukan bagi pemilik KTP DKI Jakarta kemudian diperluas untuk seluruh pemegang KTP Republik Indonesia.
Perluasan kebijakan dilakukan agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut program itu sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam momentum ulang tahun kota.
Tarif khusus Rp1 juga akan kembali diberlakukan pada 27 dan 28 Juni 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































