Jakarta - Pengelola GBK membuka posko pelayanan bagi mantan pekerja Hotel Sultan, Jakarta. Hal ini merupakan tindak lanjut soal nasib para pekerja Hotel Sultan.
Foto Bisnis
Posko GBK Tampung Laporan Eks Pekerja Hotel Sultan
Mantan pekerja Hotel Sultan melaporkan diri ke posko layanan Blok 15 GBK di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Hal ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji negara akan memperhatikan nasib para pekerja Hotel Sultan usai lahan diambil alih oleh negara pasca putusan pengadilan.Β Β
Seluruh data yang diterima akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan. Hal tersebut penting karena pekerja yang melapor memiliki status hubungan kerja yang beragam. Β
Setiap pelapor diminta membawa identitas diri dan dokumen pendukung hubungan kerja agar proses pencatatan dan verifikasi dapat dilakukan secara lebih lengkap. Β
Pendataan diperlukan karena hingga saat ini terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja eks Hotel Sultan dan status kepegawaian masing-masing. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Β
Sebelumnya Posko Pelayanan Blok 15 telah dibuka Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sejak Februari 2026, atau sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi. Sejak awal, posko disiapkan untuk melayani pendataan pekerja, vendor, tenant, penghuni, dan pihak-pihak lain yang terdampak proses transisi pengelolaan Blok 15. Β











































