Bekasi - Sejumlah SPBU mulai membatasi pengisian BBM untuk motor Thunder. Kebijakan ini diterapkan guna mencegah dugaan penyalahgunaan BBM.
Foto Bisnis
SPBU Mulai Batasi Motor Thunder Isi BBM
Pengendara motor mengisi BBM di salah satu SPBU di Bekasi, Kamis (16/7/2026). Sejumlah SPBU mulai memasang pemberitahuan yang melarang pengisian BBM menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, motor bertangki modifikasi, hingga jeriken. Kebijakan itu diterapkan sebagai langkah mencegah dugaan penyalahgunaan BBM.
Larangan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi praktik pembelian BBM secara berulang yang diduga dilakukan untuk dijual kembali secara eceran. Pengelola SPBU juga berupaya menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.
Pantauan di sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi menunjukkan aturan itu belum diterapkan secara merata. Masih banyak SPBU yang tetap melayani pengisian BBM motor Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, beberapa SPBU memasang pengumuman yang melarang pengisian berulang maupun penggunaan jeriken. Kebijakan tersebut merupakan inisiatif masing-masing pengelola SPBU.
Motor Suzuki Thunder selama ini dikenal kerap digunakan sebagian pedagang bensin eceran karena memiliki kapasitas tangki yang lebih besar. Tidak sedikit pula kendaraan yang dimodifikasi agar mampu membawa lebih banyak BBM.
Praktik pengisian dalam jumlah besar dinilai berpotensi mengganggu antrean di SPBU. Pengendara lain kerap mengeluhkan lamanya waktu pelayanan akibat pengisian berulang.
Selain motor Thunder, penggunaan jeriken juga menjadi perhatian. Pertamina menegaskan jeriken tidak boleh digunakan untuk membeli BBM bersubsidi, kecuali untuk keperluan tertentu yang telah memenuhi persyaratan.
Hingga kini belum ada aturan nasional yang melarang motor Suzuki Thunder mengisi BBM di SPBU. Larangan yang muncul di sejumlah SPBU merupakan kebijakan internal sebagai upaya mengawasi dugaan penyalahgunaan BBM, bukan karena jenis kendaraannya.










































