Jakarta - UMKM makanan siap saji menjadi salah satu penggerak kewirausahaan nasional. Sejalan dengan pemerintah menargetkan rasio wirausaha mencapai 8 persen pada 2045.
Foto Bisnis
Pemerintah Kejar Rasio Wirausaha 8 Persen pada 2045
Sejumlah pekerja memproduksi makanan dimsum siap saji di salah satu UMKM di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/8/2026). Β
Usaha tersebut menjadi bagian dari geliat UMKM yang terus berkembang seiring meningkatnya permintaan produk makanan siap saji. Β
Penguatan sektor UMKM dinilai berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional. Β
Pemerintah pun menerbitkan Perpres Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Β
Regulasi tersebut diharapkan dapat menyinergikan berbagai program pengembangan kewirausahaan yang selama ini masih berjalan secara parsial di sejumlah kementerian dan lembaga. Β
Perpres juga menetapkan Peta Jalan Kewirausahaan Nasional hingga 2045 yang mencakup tahapan penguatan kewirausahaan, akselerasi, ekspansi global, hingga terwujudnya Kewirausahaan Indonesia Emas. Β
Melalui kebijakan itu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional meningkat menjadi 3,6 persen pada 2029 dan mencapai 8 persen pada 2045 dengan melahirkan wirausaha yang inovatif, inklusif, dan berdaya saing. Β










































