Jakarta - UMKM makanan siap saji menjadi salah satu penggerak kewirausahaan nasional. Sejalan dengan pemerintah menargetkan rasio wirausaha mencapai 8 persen pada 2045.
Foto Bisnis
Pemerintah Kejar Rasio Wirausaha 8 Persen pada 2045
Sejumlah pekerja memproduksi makanan dimsum siap saji di salah satu UMKM di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/8/2026).
Usaha tersebut menjadi bagian dari geliat UMKM yang terus berkembang seiring meningkatnya permintaan produk makanan siap saji.
Penguatan sektor UMKM dinilai berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional.
Pemerintah pun menerbitkan Perpres Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menyinergikan berbagai program pengembangan kewirausahaan yang selama ini masih berjalan secara parsial di sejumlah kementerian dan lembaga.
Perpres juga menetapkan Peta Jalan Kewirausahaan Nasional hingga 2045 yang mencakup tahapan penguatan kewirausahaan, akselerasi, ekspansi global, hingga terwujudnya Kewirausahaan Indonesia Emas.
Melalui kebijakan itu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional meningkat menjadi 3,6 persen pada 2029 dan mencapai 8 persen pada 2045 dengan melahirkan wirausaha yang inovatif, inklusif, dan berdaya saing.










































