Jakarta - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 17,43 kilogram senilai Rp46 miliar. Salah satu modusnya dengan menyembunyikan emas dalam tubuh.
Foto Bisnis
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). Β
Petugas Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 17,43 kilogram atau senilai sekitar Rp46 miliar ke luar negeri. Β
Pengungkapan tersebut dilakukan terhadap emas batangan yang hendak dibawa keluar Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Β
Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan emas di dalam tubuh setelah sebelumnya dibungkus menggunakan kondom. Β
Emas tersebut disembunyikan di alat kelamin dan anus untuk mengelabui petugas saat proses pemeriksaan. Β
Barang bukti emas batangan seberat 17,43 kilogram tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut. Β










































