Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg

Foto Bisnis

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg

Ari Saputra - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2026 19:39 WIB

Jakarta - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 17,43 kilogram senilai Rp46 miliar. Salah satu modusnya dengan menyembunyikan emas dalam tubuh.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). Β 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Petugas Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 17,43 kilogram atau senilai sekitar Rp46 miliar ke luar negeri. Β 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan terhadap emas batangan yang hendak dibawa keluar Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Β 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan emas di dalam tubuh setelah sebelumnya dibungkus menggunakan kondom. Β 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Emas tersebut disembunyikan di alat kelamin dan anus untuk mengelabui petugas saat proses pemeriksaan. Β 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Barang bukti emas batangan seberat 17,43 kilogram tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut. Β 

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads