Jakarta - Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Banten memusnahkan 41 juta batang rokok serta 1.739,1 liter minuman alkohol dengan total nilai barang mencapai Rp 62 miliar.
Foto Bisnis
Bea Cukai Musnahkan 41 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal
Jumat, 21 Agu 2026 16:00 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































