Jakarta - Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Banten memusnahkan 41 juta batang rokok serta 1.739,1 liter minuman alkohol dengan total nilai barang mencapai Rp 62 miliar.
(/)
Foto Bisnis
Bea Cukai Musnahkan 41 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal
Jumat, 21 Agu 2026 16:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN