×
Ad

Foto Bisnis

Bea Cukai Musnahkan 41 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Andhika Prasetia - detikFinance
Jumat, 21 Agu 2026 16:00 WIB
1 dari 6
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Ambang Priyonggo (kedua kanan) bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kedua kiri), Komandan Polisi Militer Kodaeral III Jakarta Kolonel Laut (PM) Desy Arnaz (kiri) dan perwakilan tokoh masyarakat Embay Mulya Syarief (kanan) menuangkan barang bukti minuman keras ke dalam tong saat pemusnahan di Kantor DJBC Banten, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026).
Jakarta - Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Banten memusnahkan 41 juta batang rokok serta 1.739,1 liter minuman alkohol dengan total nilai barang mencapai Rp 62 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork