Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen

Foto Bisnis

Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen

Rifki Afifan Pridiasto - detikFinance
Sabtu, 22 Agu 2026 07:00 WIB

Jakarta - Ojol jadi andalan warga Jakarta di tengah mobilitas tinggi. Sejumlah pengemudi terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan pekerja transportasi online dapat terbit pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026. Penerbitan aturan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penataan ekosistem transportasi online.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Keberadaan ojol menjadi bagian dari aktivitas transportasi harian masyarakat. Layanan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga mengakses sejumlah lokasi di dalam kota.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Layanan ojol menawarkan fleksibilitas dalam perjalanan karena mampu menjangkau berbagai lokasi, termasuk kawasan yang sulit diakses kendaraan berukuran besar. Sepeda motor juga dapat bergerak lebih lincah di tengah kepadatan lalu lintas perkotaan.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Di tengah perkembangan ekosistem transportasi online, pemerintah tengah memfinalisasi regulasi baru yang mengatur keberadaan layanan tersebut. Aturan ini nantinya turut mencakup ketentuan mengenai tarif layanan dan pembagian pendapatan antara pengemudi dengan perusahaan aplikator.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Dalam aturan pembagian pendapatan yang disiapkan, pengemudi ojol akan mendapatkan porsi minimal 92 persen. Sementara itu, perusahaan aplikator mendapat porsi maksimal sebesar 8 persen dari pendapatan yang diatur dalam skema tersebut.

Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta. Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026).

Dengan adanya regulasi baru, pemerintah berharap hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator menjadi lebih jelas dan adil. Aturan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan transportasi online bagi masyarakat.

Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads