Jakarta - Ojol jadi andalan warga Jakarta di tengah mobilitas tinggi. Sejumlah pengemudi terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Foto Bisnis
Aturan Baru Ojol Segera Disahkan, Pendapatan Pengemudi Minimal 92 Persen
Sejumlah pengemudi ojol terlihat melintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan pekerja transportasi online dapat terbit pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026. Penerbitan aturan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penataan ekosistem transportasi online.
Pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta.
Keberadaan ojol menjadi bagian dari aktivitas transportasi harian masyarakat. Layanan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga mengakses sejumlah lokasi di dalam kota.
Layanan ojol menawarkan fleksibilitas dalam perjalanan karena mampu menjangkau berbagai lokasi, termasuk kawasan yang sulit diakses kendaraan berukuran besar. Sepeda motor juga dapat bergerak lebih lincah di tengah kepadatan lalu lintas perkotaan.
Di tengah perkembangan ekosistem transportasi online, pemerintah tengah memfinalisasi regulasi baru yang mengatur keberadaan layanan tersebut. Aturan ini nantinya turut mencakup ketentuan mengenai tarif layanan dan pembagian pendapatan antara pengemudi dengan perusahaan aplikator.
Dalam aturan pembagian pendapatan yang disiapkan, pengemudi ojol akan mendapatkan porsi minimal 92 persen. Sementara itu, perusahaan aplikator mendapat porsi maksimal sebesar 8 persen dari pendapatan yang diatur dalam skema tersebut.
Dengan adanya regulasi baru, pemerintah berharap hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator menjadi lebih jelas dan adil. Aturan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan transportasi online bagi masyarakat.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































