Jakarta - Pemerintah memperpanjang bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2026. Program ini ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pangan.
Foto Bisnis
Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Desember 2026
Bantuan pangan beras ditujukan bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas dan kesulitan memenuhi kebutuhan beras secara mandiri.
Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan yang semula direncanakan hingga September 2026 menjadi sampai Desember 2026.
Perpanjangan bantuan pangan dilakukan karena periode Oktober hingga Desember diperkirakan menjadi masa paceklik bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan pangan di Petukangan dijadwalkan selama empat hari berdasarkan RT dan RW sasaran, dengan total 2.695 penerima beras.
Warga membawa bantuan beras yang diterima dalam program pangan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok hingga akhir 2026.
Program bantuan pangan beras menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































