Jakarta - Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar.
Produk bermasalah tersebut diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.
Foto Bisnis
25 Merek Beras Fortifikasi Dinyatakan Tak Sesuai Standar
Mentan Amran bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M Qodari dan Wamenkum Edward Hiariej menunjukkan barang bukti beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar di gedung Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dari 27 merek yang menjadi temuan pemerintah, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS).
Sebanyak 25 merek yang berstatus TMS tersebut ditampilkan menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.
Merek dagang tersebut merupakan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kandungannya diduga tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.
Beras merek WFO diduga dijual dengan penipuan harga sebesar Rp57.600 per kg, jauh di atas harga wajarnya yang senilai Rp13.500 per kg.
Beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan stunting.
Pemerintah memerintahkan produk yang bermasalah untuk ditarik dari peredaran.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































