Jakarta - Konsumsi LPG 3 kilogram terus meningkat dan membebani anggaran subsidi. Pemerintah menyiapkan penyaluran berbasis desil agar subsidi lebih tepat sasaran.
Foto Bisnis
Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil
Pekerja membongkar tabung elpiji tiga kilogram di agen penjualan elpiji, Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi LPG 3 kilogram terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Peningkatan konsumsi tersebut turut berdampak pada membengkaknya beban subsidi LPG 3 kilogram yang harus ditanggung negara.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) merencanakan transformasi pengaturan penggunaan LPG 3 kilogram agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.
Pemerintah berencana mengatur penyaluran LPG 3 kilogram berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pengelompokan tersebut, desil 1 hingga 4 merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama penerima subsidi.
Penataan penyaluran LPG 3 kilogram ditujukan untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus mencegah subsidi dinikmati kelompok ekonomi mampu.
Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 5,05 juta metrik ton dari kuota APBN 2026 sebesar 8 juta metrik ton, sementara pemerintah mengusulkan kuota 8,94 juta metrik ton dengan estimasi anggaran subsidi Rp114,1 triliun dalam RAPBN 2027.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































