Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri

Foto Bisnis

Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri

Rifki Afifan - detikFinance
Senin, 26 Okt 2026 17:30 WIB

Jakarta - Ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar digagalkan sepanjang Oktober 2026. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional Indonesia.

Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Barang bukti hasil penindakan tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026). Pengungkapan ini turut melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri.
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Sejumlah emas yang diamankan diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari pemaparan hasil penindakan. Nilai barang bukti yang mencapai puluhan miliar rupiah membuat kasus ini menjadi sorotan dalam upaya pengawasan lalu lintas barang lintas negara.
 
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo, menyampaikan keterangan mengenai pengungkapan upaya ekspor ilegal tersebut. Pihaknya memaparkan hasil penindakan yang dilakukan selama Oktober 2026 di sejumlah bandara internasional.
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Penindakan dilakukan di lima bandara internasional, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengiriman emas perlu dilakukan secara menyeluruh. Bandara menjadi salah satu jalur penting mobilitas barang dan penumpang yang memerlukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta juga memberikan keterangan terkait penindakan tersebut. Pengawasan di pintu keberangkatan internasional menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah pengiriman barang yang tidak sesuai ketentuan.
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Pengungkapan ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan ekspor, termasuk kelengkapan dokumen dan prosedur yang berlaku. Upaya pengawasan bertujuan mencegah praktik pengiriman barang secara ilegal serta memastikan aktivitas perdagangan lintas negara berjalan sesuai hukum.
Upaya ekspor ilegal emas senilai sekitar Rp61,95 miliar berhasil digagalkan sepanjang Oktober 2026. Total 25,88 kilogram emas diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima bandara internasional di Indonesia.
Dengan total 25,88 kilogram emas senilai sekitar Rp61,95 miliar yang berhasil diamankan sepanjang Oktober 2026, aparat melanjutkan penanganan kasus sesuai proses hukum. Informasi lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab dan modus operandi perlu merujuk pada hasil resmi penyidikan.
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads