Kenaikan TDL Industri Berlaku Penuh, Daya Saing Industri Siap Tergerus

Kenaikan TDL Industri Berlaku Penuh, Daya Saing Industri Siap Tergerus

- detikFinance
Senin, 10 Jan 2011 08:27 WIB
Jakarta - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara penuh untuk industri sudah mulai berlaku per 1 Januari 2011. Hal itu akan menyebabkan biaya produksi industri semakin naik yang pada akhirnya bisa menurunkan daya saing nasional.

Ketua Dewan Penasihat Kadin, Fahmi Idris mengatakan, kenaikan TDL ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh industri. Litrik termasuk ke dalam fixed cost, jadi tidak bisa dihindari. Kenaikan TDL juga akan mnururnkan daya saing produk-produk yang dihasilkan.

"Konsumen kan maunya membeli barang yang murah, kalau harganya mahal orang akan beralih ke yang lebih murah," ujar Fahmi ketika dihubungi detikFinance, Senin (10/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan keadaan seperti ini, maka akan memacu masuknya barang-barang yang tingkat produksinya tinggi, misal masuknya barang-barang dari China yang lebih banyak dan murah. Jika terus berlanjut, maka akan mengalahkan daya saing produk dalam negeri yang dihasilkan, terutama oleh industri menengah.

Ia menjelaskan, Kadin sudah lama mengusulkan kepada PLN untuk mengganti sumber tenaga yang dipakai dengan sumber energi lain yang lebih murah sehingga biaya produksi PLN tidak tinggi. Akibat tingginya biaya poduksi ini, PLN tidak punya alternatif lain kecuali menaikkan tarif listrik.

"Sudah lama Kadin mengusulkan alternatif ke PLN mengenai kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) ini, salah satunya adalah dengan mengganti sumber lain yang lebih murah, jadi biaya produksi juga tidak tinggi," ungkap Fahmi.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun sebelumnya mengungkapkan, pemberlakuan kenaikan TDL secara penuh di Januari 2011 bagi industri. Benny menjelaskan, ketika penerapan kenaikan TDL 1 Juli 2010 lalu memang ada industri yang meminta ditangguhkan dan akhirnya diputuskan pemberian batas caping kenaikan 18%. Namun seiring berjalannya waktu penerapan kenaikan TDL penuh harus dilakukan dengan rentang kenaikan rata-rata 9-12%.

Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, berdasarkan kabar terakhir soal TDL 2011, PLN dan Pemerintah Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) telah memberlakukan secara penuh Kepmen ESDM 07/2010. Akibatnya, TDL sektor Industri per 1 januari 2011 akan mengalami kenaikan tagihan listrik sampai dengan kurang lebih 20-30%. Seperti yang pernah kita hitung bulan juni 2010

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads