Demikian hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
“Kita tahu bahwa periode November-Januari kondisi sedang tidak bagus. Pada bulan Oktober-Desember terjadi kenaikan pada harga serat katun, diikuti oleh kenaikan polyster dan rayon. Pada bulan Januari ini, ada pencabutan caping jadi kita harus membayar lebih lagi, sekitar 18-22%. Ditambah lagi ada pemberlakuan beamasuk pada bahan kimia yang tidak diproduksi di dalam negeri, contoh aromatic center,” ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kenaikan TDL, Ade meminta perpanjangan waktu, minimal 6 bulan maksimal 1 tahun, untuk mulai diberlakukannya tarif listrik yang baru. Hal ini dikarenakan harga bahan baku naik yang diikuti dengan diberlakukannya bea masuk yang membuat modal kerja naik menjadi berkali lipat.
“Intinya minta ditunda dulu. Minimal 6 bulan, maksimal 1 tahun. Saya kira dalam jangka waktu 6 bulan itu kita akan menyesuaikan diri dengan harga bahan baku yang naik dan adanya bea masuk itu. Kalau ditambah listrik, kita mati,” pungkasnya.
(nin/ang)










































