DPR Salahkan PLN Tak Minta Izin Ubah Tarif Listrik Industri

DPR Salahkan PLN Tak Minta Izin Ubah Tarif Listrik Industri

- detikFinance
Rabu, 12 Jan 2011 11:45 WIB
Jakarta - DPR menyalahkan PT PLN (Persero) karena bertindak sepihak melepas batas (capping) tarif listrik industri, tanpa izin dari pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dan DPR.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha kepada detikFinance, Rabu (12/1/2011).

"Itu menyalahi aturan yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR terdahulu, bahwa kenaikan TDL (tarif dasar listrik) rata-rata 10%. Namun saat itu ternyata ada industri yang naiknya mencapai 40% bahkan 80%, dan ada yang turun hingga 20%. Akhirnya ditetapkanlah capping (pembatasan) atas dan bawah 18%," tutur Satya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satya mengatakan, kenaikan tarif listrik adalah domain pemerintah, karena itu PLN tak boleh bertindak sepihak. Apalagi tarif listrik ini menyangkut kehidupan industri-industri di tanah air.

"PLN tak boleh mencabut capping dan sebagainya. PLN boleh mengeluh tapi tak boleh bertindak. Ini yang menentukan DPR dan pemerintah," kata Satya tegas.

Dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan segera memanggi Menteri ESDM Darwin Saleh dan Direksi PLN soal kebijakan tarif listrik industri tersebut. "Tindakan PLN jelas salah. Kalau memang khawatir subsidi membengkak karena ada capping, harusnya Dahlan (Dirut PLN) dan teman-teman di PLN memberikan warning ke pemerintah," cetus Satya.

Dikatakan Satya, jika memang di tahun ini subsidi listrik membengkak, banyak jalan yang bisa dilakukan, tak hanya menaikkan tarif. "Kita bisa menggunakan mekanisme APBN-P jika subsidi membengkak," jelas Satya.

Seperti diketahui Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%.

Kemudian pada periode 1 Oktober 2010 pelanggan listrik bisnis seperti mal, hotel, perkantoran telah lebih dahulu dicabut batas kenaikan capping 18% sementara untuk pelanggan industri tetap memakai pola capping. Namun per Januari 2011, tidak capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads