Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia Haniwar Syarief dalam jumpa pers di Kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
"Untuk industri pengolahan daging, misal sosis, dampak kenaikan TDL mengakibatkan persaingan makin susah. Hal ini karena produk yang sama dari Malaysia dijual dengan harga yang lebih murah, sekitar 1/3-1/2 dari harga yang diecerkan oleh produsen dalam negeri. Jadi intinya harga produk Malaysia lebih murah daripada harga kita," tutur Haniwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak negatif kenaikan listrik ini juga dirasakan oleh industri ritel dan garmen. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan hal ini akan memacu masuknya ritel asing ke Indonesia.
"Di ritel, terutama untuk garmen karena harga katun sudah naik 100%. Masih ditambah lagi dengan adanya kenaikan UMP dan TDL. Kalau di mal porsi listrik itu 40% dari biaya service charge. Kita sedang berpikir untuk mengurangi jam kerja, misal mal buka dari jam 12 siang," ungkapnya.
Ditambahkan Suryadi dengan adanya pengurangan jam kerja, maka imbasnya adalah akan ada pengurangan jumlah pekerja yang kalau dihitung-hitung di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa ratusan ribu.
"Jika sudah demikian, maka peritel asing akan lebih banyak lagi masuk ke Indonesia karena mereka sudah diuntungkan dnegan bunga bank di luar negeri lebih murah, contoh di Singapura 1,25 % per tahun," imbuhnya Suryadi.
Hal yang sama juga dirasakan oleh industri unggas. Kenaikan tarif listrik ini akan memukul industri hulu dan hilirnya sekaligus.
"Yang ditolak Apindo adalah TDL dan Biaya BM. Dampak bea masuk pertama kali akan memukul industri hulu. Di pabrik pakan, bahan bakunya banyak yang impor, jumlahnya ada 91 item yang kena bea masuk. Akibatnya, harga produknya jadi mahal yang akan berakibat pada industri peternakan juga," ungkap Don P. Utoyo, Ketua Umum Forum Masyarakat Perunggasan.
Protes keras juga dilayangkan oleh industri alas kaki. Dampak terburuknya adalah adanya pengurangan jam kerja yang mengakibatkan bertambahnya angka pengangguran terselubung di Indonesia.
"Dengan pancabutan capping ini, maka terjadi kenaikan biaya produksi sebesar 5%. Selama 2010 dengan pemberlakukan free trade, pangsa pasar dalam negeri sudah berkurang 20%. Kita sedang memikirkan untuk mengurangi jam kerja yang nantinya dikhawatirkan akan mengakibatkan pengangguran kerja terselubung," ungkap Djimanto, Dewan Penasehat Apindo di tempat yang sama.
Seperti diketahui Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%. Kemudian pada periode 1 Oktober 2010 pelanggan listrik bisnis seperti mal, hotel, perkantoran telah lebih dahulu dicabut batas kenaikan capping 18% sementara untuk pelanggan industri tetap memakai pola capping. Namun per Januari 2011, tidak capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%.
Manajer Senior Komunikasi PLN Bambang Dwiyanto sebelumnya membantah PLN menaikkan TDL untuk industri secara diam-diam. Pelepasan capping ini juga sudah sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2010.
(nin/dnl)











































