"Saya melihat beberapa pengusaha besar yang menentang dicabutnya capping TDL (tarif dasar listrik) industri ini sudah terlalu manja dan tidak menggunakan akal sehat. Mereka mau hanya industrinya saja yang hidup, mengalahkan industri lain dan membiarkan industri listrik kesulitan," tegas Dahlan dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2011).
Dahlan menambahkan, pengusaha-pengusaha tersebut minta terus dimanjakan dan dininabobokkan. Sementara industri lain sejenis yang jumlahnya lebih banyak selama ini sudah membayar listrik dengan tarif yang normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dahlan jika PLN terus mengikuti 'kemanjaan' industri ini, maka industri listrik tidak akan berkembang dan pada gilirannya keseluruhan perekonomian mengalami kesulitan.
"Mereka juga selalu beralasan pencabutan capping ini momentumnya tidak tepat. Mereka selalu beralasan kuno seperti itu. Ketika menjelang puasa, disebutkan momentumnya tidak tepat. Menjelang tahun ajaran baru momentumnya tidak tepat. Menjelang tahun baru momentumnya tidak tepat. Musim hujan, dikatakan momentumnya tidak tepat. Musim kemarau dikatakan momentumnya tidak tepat. Mungkin menjelang ulang tahun mereka pun akan mereka katakan momentumnya tidak tepat," papar Dahlan.
Bahkan, lanjut Dahlan, sangat tidak logis jika pelepasan capping ini dikaitkan dengan kenaikan harga cabai yang sekarang terjadi. "Padahal modal utama pengusaha itu harus berpikir logis," imbuh Dahlan.
Dahlan melanjutkan, beberapa pengusaha bersuara seolah-olah keseluruhan industri terkena dampak pencabutan capping ini. Padahal, lanjut Dahlan, yang terkena hanya sebagian kecil, yaitu industri yang selama ini mendapatkan kemanjaan yang enak berupa tarif listrik yang lebih murah dari industri sejenis lainnya.
"Saya akan lawan kemanjaan dan cara berpikir seperti ini," tegas Dahlan.
Dijelaskan Dahlan, jika masalah capping ini tidak diselesaikan maka akan menimbulkan penyakit parah di masa depan.
"Saya menduga jangan-jangan daya saing ekonomi kita tidak bagus justru karena sikap mental manja pengusaha jenis ini. Saya akan lawan!" tukas Dahlan.
Seperti diketahui pada Juli 2010 lalu pelaku industri dan bisnis mendapat kebijakan kenaikan TDL dengan pola capping maksimal 18%. Kemudian pada periode 1 Oktober 2010 pelanggan listrik bisnis seperti mal, hotel, perkantoran telah lebih dahulu dicabut batas kenaikan capping 18% sementara untuk pelanggan industri tetap memakai pola capping.
Namun per Januari 2011, tidak capping sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18% atau tepatnya sekitar 20-30%.
(dnl/dnl)











































