Hal ini terlontar dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh seusai rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
"Untuk masalah concern PLN terkait capping, saya kira ada kemungkinan substansi (pelepasan capping) benar. Namun harus kita bahas dulu dong. Kan ada aturan, norma, dan pembicaraannya," ujar Darwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negeri ini kan isinya ada PLN, industri, wakil rakyat, dan sebagainya. Ini juga sangat menyangkut ke tenaga kerja di sektor industri. Maka itu harus dibahas dulu masalah capping ini," ujarnya.
"Oke, PLN boleh jadi benar. Tapi benar-benar harus dibahas dulu. Harus. Jika membiarkan waktu, menurut saya masih ada untuk membahasnya," kata Darwin.
Namun terkait masalah pembahasan lebih lanjut, Darwin belum bisa mengatakan kapan pembahasan tersebut akan dilaksanakan.
"Nanti itu (pembahasannya). Terus terang setelah kita bahas dengan PLN, saya harus lapor dulu dengan Menko Perekonomian. Kenapa? Karena soal capping itu bisa berdampak ke sektor-sektor lain begitu juga dengan ke Kemenkeu juga, kan gitu ya," kata Darwin
Sebelumnya, Darwin sempat mengatakan pihaknya sudah menegur direksi PLN untuk tidak mencabut capping. Namun, kemudian, sempat dikatakan olehnya bahwa masalah capping ini perlu dibahas dan ditelaah lebih lanjut lagi.
Sementara itu, pihak PLN masih tetap memberlakukan pencabutan capping tersebut. Ini jelas menunjukkan belum adanya ketegasan dari pemerintah menyelesaikan masalah ini.
Pihak Komisi VII DPR juga menyatakan untuk tidak boleh melaksanakan pencabutan capping tersebut.
Seperti yang disimpulkan dalam rapat kerja hari ini, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk tidak memberikan persetujuan atas pencabutan capping listrik sebesar 18% sebelum ada pembahasan dan persetujuan lebih lanjut.
(nrs/dnl)











































