Capping Listrik Dicabut, Pemerintah Harus Beri Insentif Industri Kecil

Capping Listrik Dicabut, Pemerintah Harus Beri Insentif Industri Kecil

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2011 17:10 WIB
Capping Listrik Dicabut, Pemerintah Harus Beri Insentif Industri Kecil
Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah maupun PT PLN (Persero) tetap memberikan insentif bagi industri kecil jika pencabutan batas (capping) tarif dasar listrik (TDL) industri tetap dilakukan.

''Dari pengusaha, kita maunya agar diperpanjang supaya memberi ruang untuk bersiap diri. Kemudian, pemerintah mencarikan solusi dengan misalnya, memberikan insentif bagi industri yang kecil agar tetap di-capping,'' kata Erwin Aksa, selaku ketua HIPMI ketika ditemui sejumlah wartawan, Banjarmasin (22/1/2011).

Erwin mengatakan, Pemerintah dapat memberikan solusi adil berupa memberikan insentif fiskal bagi dunia usaha. Khususnya insentif bagi industri padat karya, skala kecil, kemudian industri yang terkena pengaruh dampak impor jika pencabutan capping tetap diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

''Kita tahu ada industri yang bisa menerima harga tarif yang tidak di-capping. Atau begini kongkritnya, kalau capping dicabut,  PLN minimal harus lihat industri yang tetap bisa diinsentif tadi,'' tegasnya.

Erwin mengingatkan, jika ingin seperti itu, harus dipilih sektor mana yang masih harus dapat intensif capping itu. Dirinya sendiri menambahkan, bahwa pihak pengusaha tidak ingin beban negara terlalu tinggi, tapi keadilan terhadap industri yang butuh insentif harus diperhatikan pemerintah.

''Negara harus tentukan itu, harus adil, jangan dipukul rata semua sektor dicabut,'' ucapnya.

(nrs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads