Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang (Franky) mengatakan konfirmasi formal dari penghapusan bea masuk impor gandum saat ini belum diterima kalangan produsen. Sehingga semenjak tanggal 22 Desember 2010 sudah dikenakan bea masuk 5% ketika mengimpor gandum.
"Sampai sekarang kita tak tahu semuanya gelap, kita tetap bayar bea masuk. Kita harapkan berlaku mundur, kita minta dikembalikan (bea masuk yang sudah dibayar)," kata Franky, di acara konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Senin (24/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Bogasari, kalau bea masuk (gandum) naik 5%, ya kita naikan 5% (terigu). Yang lain juga gitu lah, pasti," katanya.
Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies menambahkan, jika pemerintah tetap bersikukuh penetapan penghapusan bea masuk tak berlaku surut, maka produsen dipastikan akan menaikan harga terigu di dalam negeri bulan depan.
Hal ini, kata Ratna, akan berimbas langsung pada kenaikan harga produk turunan terigu seperti biskuit, mie instan, roti dan lain-lain.
"Kalau kita diterigu jika ada kenaikan harga karena bea masuk, lalu dihapuskan kita akan turunkan harga terigu kembali, tapi produk turunan terigu seperti mie, biskuit kalau sudah naik, dia nggak bakal turun," jelas Ratna.
(hen/qom)