Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, banyak industri yang menyatakan kebijakan pemerintah soal bea masuk atau bea impor ini tidak harmonis dan visioner.
"Masak yang dikenakan tarif bea impor justru bahan baku yang tidak diproduksi di sini, sementara braang jadi malah dibebaskan bea masuknya. Ini sama saja menyuruh kita menjadi pedagang," ujar Ade dalam jumpa pers di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta PMK 241 itu ditunda secepatnya sehingga ada keharmonisan ke depan untuk perkembangan industri di Indonesia. Pemerintah tak bisa bereaksi lambat," kata Ade.
Kalangan industri meminta PMK ini ditunda selama setahun. "Jika tidak, dalam waktu sebulan, banyak industri yang beralih hanya menjadi trader atau pedagang. Saya kira di 2011 ini masalah pengangguran akan muncul dan bertambah banyak," tukas Ade.
(dnl/qom)











































