Tingginya biaya ekonomi akibat kurangnya dukungan kebijakan pemerintah turut memberikan imbas buruk kepada industri kosmetik. Akhir Desember 2010 lalu, sebanyak 2 perusahaan kosmetik gulung tikar karena tak kuat dengan tekanan ekonomi.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Abdurrahman dalam jumpa pers di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
"Ada 2 perusahaan kosmetik yang tutup akhir Desember kemarin. Tapi industri kosmetik yang pingsan belum tahu jumlahnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti kenaikan tarif listrik, bea masuk, dan perizinan peredaran barang yang sangat lama dari BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan).
"Di Malaysia itu izin hanya 3 bulan, tapi di Indonesia bisa sampai 2 tahun," kata Abdurrahman.
Dikatakannya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 241/PMK.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor yang semakin membuat industri kosmetik terjepit karena 70% bahan baku kosmetik diimpor.
"PMK itu membuat tarif bea masuk naik, dan ini mempengaruhi anggaran kami sehingga menghambat ekspansi. Akhirnya kami sedang menghitung kenaikan biaya, kalau tidak menaikkan harga ya memperkecil volume kemasan," tukas Abdurrahman.
Sampai saat ini jumlah pelaku industri kosmetik mencapai 800 yang 90% merupakan UKM. Kebijakan pemerintah soal tarif listrik dan bea masuk ini mengancam makin banyaknya pelaku industri kosmetik yang gulung tikar. (dnl/ang)











































