Hal ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Asmar Arsjad dalam diskusi sawit di Hotel Le Meredien, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
"Orang kan tidak mau melalui pelabuhan resmi karena adanya bea keluar yang tinggi. Akibatnya mereka ekspor melalui pelabuhan tuk-tuk (ilegal) yang ada di beberapa daerah, misal Tanjung Balai," ungkap Asmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, ia mencontohkan data dari pemerintah, Indonesia mengekspor kelapa sawit sebesar 8 juta ton. Ketika dikonfirmasi ke pemerintah Malaysia, ternyata impor kelapa sawit mereka dari Indonesia sebesar 10 juta ton. Terdapat selisih 2 juta ton yang tidak jelas darimana asalnya.
"Inilah maraknya kasus ilegal yang sering terjadi. Angka pastinya saya kurang tahu, tapi datanya dan di lapangan hal seperti itu memang terjadi," imbuhnya.Β
Untuk mengatasi hal tersebut, Arsjad menganjurkan diadakannya pengawasan yang ketat agar kasus seperti ini tidak banyak terjadi, karena hal ini juga akan merugikan negara.
(nin/dnl)











































