"Sudah saya teken kok. Tapi memang untuk menandatangani itu dibutuhkan kehati-hatian serta pertimbangan sebelumnya," ujar Darwin ketika ditemui di gedung Badan Diklat ESDM di jalan Gatot Subroto, Jakarta (4/2/2011).
Darwin mengatakan, dirinya memang sangat hati-hati dalam memberikan 'lampu hijau' untuk perizinan pertambangan tersebut karena sektor pertambangan khususnya batubara ini sangat longgar aturannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti kita ketahui, khususnya Minerba, adalah subsektor di Kementerian ESDM yang relatif lebih mudah aturannya ketimbang di sektor Listrik dan Migas. Maka itu dibutuhkan pertimbangan di situ. Bukannya kita lambat tapi perlu perimbangan. Alhamdulillah sudah saya teken kok, kan jangan harus cepat-cepat juga," tutur Darwin.
Β
Dirinya mengingatkan, batubara memang merupakan sektor strategis, sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan Nasional dengan banyaknya hasil yang diekspor.
"Harus adil untuk mempertimbangkan kepentingan bangsa dan daerah," tukasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ketua Asosiasi Pertambanga Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandanu menyampaikan dirinya menyayangkan karena Menteri ESDM tidak segera mengeluarkan IUP OK ataupun IUJP bagi para pelaku usaha batubara. Akibatnya, proses penambangan hingga ekspor batubara terhambat.
Sebelumnya, untuk mendapatkan izin usaha tersebut, para pelaku usaha pertambangan bisa langsung mengirim kepada dirjen terkait yang nantinya akan langsung diteken oleh dirjen tersebut.
Namun semenjak adanya keputusan bahwa segala izin usaha pertambangan harus ditandantangani langsung oleh Menteri ESDM membuat kegiatan proses perdagangan pertambangan menjadi tersendat akibat lamanya tidak terbit surat izin tersebut.
Bob Kamandanu sempat menyampaikan pada tanggal 24 Januari 2011, pihak APBI telah mengirimkan surat ke Menteri ESDM agar surat izin yang dibutuhkan tersebut dapat segera terbit. APBI sendiri mencatat sekitar 60-70 kapal tertahan di seluruh pelabuhan karena tertahan tidak bisa mengekspor batubara jika belum ada IUP OP.
Kerugian dari tertahannya kapal tersebut bahkan mencapai US$ 20.000-25.000 per harinya. Sementara itu, batubara yang tertahan ekspornya terpaksa menumpuk di Stockpile, dan ada kemungkinan berkurang karena proses combustion (terbakar). Jumlah yang tertahan untuk diekspor mencapai 3,5 juta ton senilai US$ 227,5 juta.
(nrs/dnl)











































